Keluarga R Secara Spontan Melakukan Aksi Blokir Totol Jalan Negara
Dompu - Warga yang melakukan Blokir total jalan Negara di Perempatan Lampu Merah atau di lampu merah cabang Swete tepat depan Puskemas Kota, Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB Senin, 18/04/2022 sekitar Pukul 11.09 Wita. Warga yang terlibat dalam Aksi Blokir Jalan merupakan Warga Desa Sorisakolo Kecamatan Dompu.
Warga Blokir Jalan dengan cara membakar Ban Bekas juga menggunakan Batu dan Ranting Kayu yang ada di sekitar perempatan jalan atau di Lampu Merah Cabang Swete.
Aksi pemblokiran jalan tersebut di lakukan secara sponton oleh warga tersebut Kurang yang tidak terima salah satu anak muda Desa Sorisakolo Dusun Saleko yang beriniasi (R) 21 Tahun, yang di tahan oleh anggota Team Bravo Tambora Polres Dompu terkait Kasus Narkotika pada hari Jumat, (15/04/2022) pukul 22.00 Wita 3 hari yang lalu.
Massa Aksi yang terlibat dalam Pemblokiran Jalan merupakan keluarga dari Saudara R, dalam aksi tersebut kebanyakan dari Emak-emak dan Anak-anak dan Ibu Kandung Dari Saudara R juga ikut aksi, kelurganya R tidak terima R di tahan dan mendesak agar R di Bebaskan.
Teriakan keluarganya saat aksi bahwa R di tahan karena di jebak oleh orang, dan tidak mungkin R memiliki Narkoba Jenis Sabu seberat 25,07 Gram dan Ganja seberat 1 Kg, apa lagi memiliki Narkoba sebanyak itu keadaan rumahnya aja seperti gubuk hal yang tidak mungkin R memiliki Narkoba.
Saat Aksi Ibunya R berteriak "Tidak mungkin anak saya memiliki narkoba sebanyak itu saya sangat kaget mendengar anak saya di tahan dengan Barang Bukti sebanyak itu", teriaknya sambil nangis dan memohan kepada pihak kepolisian agar anaknya segera di bebaskan.
Keluarganya R tidak mau membuka jalan sebelum R di bebaskan juga Junari salah satu kakak perempuanya menyatakan "saya meyakini bahwa adik saya tidak mungkin memiliki Narkoba sebanyak itu, apa lagi untuk memiliki Narkoba, adik saya pegang uang aja jarang", jelasnya.
Lanjut Junari "kondisi ekonominya saja sangat adik saya sama ibunya sangat memprihatikan, bahkan adik saya sebelum di tahan dia kerja sebagai buruh harian (Petik Jagung) dengan gaji Rp. 100.000/hari, dengan keadaan hidup dan Pekerjaanya saat ini menurut menurut hal yang tidak masuk akal dengan tiba-tiba adik saya memiliki Narkoba sebanyak itu", titupnya. (JD)
Komentar