Dinkes Dompu Dan BIN NTB Sasar Vaksinasi Di Bagi ASN


 

Dompu - Munculnya sub varian Omicron BA.4 dan BA.5 perlu segera dicegah dengan meningkatkan kekebalan komunal di tengah masyarakat. Pemberian dosis ketiga atau booster harus segera digencarkan agar ketahanan masyarakat menghadapi risiko penularan Covid-19 tetap memadai. Hal inilah yang mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) terus mengintensifkan kegiatan vaksinasi di semua wilayah termasuk di Prov. Nusa Tenggara Barat (NTB). 


Kabinda NTB, Wara Winahya mengungkapkan bahwa perlindungan yang ditawarkan oleh vaksin primer 2 dosis tidak cukup. Vaksin hanya 2 dosis, masih kurang manjur terhadap infeksi Omicron, tetapi masih melindungi terhadap kasus penyakit yang parah. Vaksin booster memastikan bahwa lebih banyak antibodi terbentuk, menawarkan lebih banyak perlindungan. 


Dalam upaya mengintensifkan vaksinasi tersebut, Wara dan tim vaksinasi Binda NTB setiap harinya akan melayani pemberian vaksinasi dosis primer (1 dan 2) serta booster kepada 6.500 orang penerima vaksin. Tim vaksinasi Binda NTB bekerja sama dengan sejumlah Puskesmas yang tersebar di 10 Kab/Kota di NTB.


Sementara itu di Kab Dompu, Binda NTB bersama Dikes dan PKM Dompu Kota, melaksanakan kegiatan serbuan vakisnasi Boster bagi ASN dikantor Pemkab Dompu.

Sekda Dompu Gatot Gunawan, mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan bersama Binda NTB dan Dikes dalam rangka mempercepat capaian vaksinasi bagi ASN dilingkup Pemkab Dompu. Usai apel pagi, seluruh ASN lingkup Pemkab Dompu yang belum mendapat vaksin Boster langsung melakukan vaksin di aula kantor Setda Dompu. Alhamdulilah, vaksin Boster oleh Binda NTB berjalan dengan lancar, kata sekda dilokasi vaksin Kamis (30/6/2022).


Kepala Dinas Kominfo Kab Dompu Abdul Sahid,SH, mengapresiasi atas terlaksananya vaksin Boster oleh Binda NTB kerjasama dengan Dikes untuk para ASN lingkup Pemkab Dompu yang belum di Boster. " Luar biasa Binda NTB dan Dikes yang sudah melaksanakan vaksin Boster bagi ASN di Dompu," kata mantan Kabag Humas dilokasi vaksin kantor Setda Dompu Kamis (30/6/2022). (07)

Komentar