PMK Kategori Darurat, Dewan Setuju Pemakaian BTT
MATARAM—Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB setuju penggunaan dana Belanja Tidak
Terduga (BTT) untuk mengatasi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada sapi di NTB
yang semakin meluas.
Anggota Komisi II blBidang
Pertanian dan Peternakan DPRD NTB, Made Slamet mengatakan setuju penyebaran
wabah PMK ini sudah dalam kategori darurat. Sehingga sangat memungkinkan dana
BTT itu dipergunakan untuk penanggulangan penyakit PMK tersebut.
“ Dana BTT ini diperuntukkan untuk kondisi darurat. Penyebaran penyakit PMK ini
sudah kondisi darurat,” ungkap ketua DPC PDIP Kota Mataram tersebut belum lama
ini.
Penggunaan
dana BTT tersebut memungkinkan pemerintah daerah bisa bekerja lebih maksimal
dalam menekan penyebaran PMK tersebut. Misalnya, untuk pembelian vaksin dan
obat-obatan dan lainnya.
“ Dana BTT ini bisa digunakan untuk membeli vaksin dan obat-obatan,” terangnya.
Diungkapkan, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengingatkan
pemerintah daerah, agar mengambil langkah cepat dan tepat dalam mencegah
penyebaran penyakit PMK tersebut. Namun kenyatannya, pemerintah daerah terkesan
penyepelekan terkait potensi penyebaran penyakit PMK tersebut. “ Nah sekarang
kondisi seperti sudah tidak terkendali,” ungkapnya.
Penyebaran penyakit PMK itu dipastikan
sangat merugikan peternak “ Tentu peternak sangat dirugikan dengan ada wabah
penyakit PMK ini,” ungkapnya.
Anggota
Banggar DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani mengatakan, sejauh ini belum ada
komunikasi antara eksekutif dan legislatif terkait penggunaan alokasi dana BTT
itu untuk penanggulangan penyakit PMK. “ Belum ada komunikasi dari eksekutif
(Soal penggunaan dana BTT bagi penanggulangan penyakit PMK),” kata ketua DPW
PKB NTB tersebut.
Diakui, penggunaan alokasi dana
BTT itu diperuntukkan bagi kondisi darurat, sehingga memang tidak memerlukan
persetujuan legislatif. Namun penggunaannya, tetap harus diketahui dan
dilaporkan oleh eksekutif. “ Jika memang dana BTT itu mau dipergunakan, tetap
harus disampaikan ke legislatif,” ucapnya.
Pada
prinsipnya pihaknya tidak mempersoalkan jika dana BTT itu dipergunakan
untuk penanggulangan penyakit PMK tersebut.
“ Karena ini wabah. ( PMK) tiba-tiba terjadi. Silahkan saja dipergunakan dana
BTT ini untuk penanggulangannya,” lugasnya.(yan)
Komentar