Stafsus Menkumham Gencar Sosialisasikan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
Pentingnya melindungi kekayaan intelektual kepada masyarakat
terus disosialisasikan oleh Staf Khusus Menkumham Bane Raja Manalu. Dia
menuturkan, perlindungan kekayaan intelektual penting sebagai salah satu cara
mencapai kemerdekaan finansial. Bane mengungkapkan, Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat
mencatatkan kekayaan intelektualnya.
"Betapa pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual
dan merek supaya orang lain tidak sembarangan memakai atau mengakui merek kita.
Dengan mendaftarkan merek kita bisa mendapatkan royalti yang
bahkan dapat diteruskan ke anak-cucu kita," kata Bane saat menjadi salah
satu pembicara dalam Sosialisasi Kekayaan Intelektual bertajuk Penguatan
Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk Publik, Sabtu (25/6/2022).
Bane mengatakan, manfaat ekonomi dari perlindungan kekayaan
intelektual bisa membuat kita mencapai kemerdekaan finansial. "Merdeka
secara keuangan," sambung Bane yang merupakan alumni Universitas Indonesia
tersebut.
Dia melanjutkan, pencatatan kekayaan intelektual kini dapat
dilakukan secara online dan biayanya murah mulai dari Rp200.000 untuk UMK.
Selain itu, Kemenkumham juga mencanangkan tahun 2022 sebagai
Tahun Hak Cipta, dan meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP
HC) yang mempercepat proses pencatatan hak cipta dari yang semula 1 hari
menjadi selesai tak lebih dalam 10 menit.
"Inovasi dan sosialisasi terus kami lakukan untuk
perkuat layanan Kekayaan Intelektual, memudahkan masyarakat melindungi karya
ciptanya," ujar Bane dalam kegiatan yang diselenggarakan di tengah acara
1.000 Tenda Kaldera Toba Festival tersebut. Sebastian Hutabarat, seorang
peserta, mengapresiasi sosialisasi perlindungan kekayaan intelektual yang
dilakukan Kemenkumham.
Dia menilai sosialisasi penting dilakukan supaya masyarakat
memahami dan program dapat berjalan sesuai yang diharapkan. "Bagus banget
acara sosialisasi kekayaan intelektual ini, kami jadi tahu dan senang karena
merasa dekat dengan pembuat kebijakan. Kebijakan lain yang dibuat Kemenkumham
juga bagus, bikin paspor makin mudah dan makin cepat," ujar Sebastian yang
merupakan pelaku UMKM tersebut.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/808883/13/stafsus-menkumham-gencar-sosialisasikan-pentingnya-lindungi-kekayaan-intelektual-1656169573
Komentar