Bawaslu Dompu Dan Bawaslu NTB Monitoring Potensi Pelanggaran Tahapan Pencalonan Kepala Daerah
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu,
Swastari, bersama staf Bawaslu Provinsi NTB melakukan kegiatan monitoring
pemetaan potensi dugaan pelanggaran pada tahapan pencalonan kepala daerah.
Kegiatan ini dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Woja dan Pajo, Dompu,
pada hari Senin (15/7/2024).
Swastari menegaskan pentingnya
peningkatan kapasitas dalam pemahaman teknis penanganan pelanggaran, terutama
di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, perangkat desa, dan
anggota BPD. “ASN, kepala desa, dan anggota BPD harus memahami aturan serta
prosedur penanganannya dengan baik,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut,
Swastari juga menyoroti pentingnya waktu dalam penanganan pelanggaran.
“Perhatikan waktu penanganan pelanggarannya agar tidak melebihi batas yang
telah ditentukan,” tambahnya.
Peningkatan kapasitas ini
diharapkan dapat memastikan proses pemilu berlangsung dengan transparan dan
adil di Kabupaten Dompu.
“Swastari menginstruksikan
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk segera melaksanakan pelatihan
teknis bagi personelnya guna meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran yang
terjadi,” intruksinya.
Selain itu Staf Bawaslu
Provinsi NTB, Mardani mengatakan bahwa Kegiatan monitoring ini merupakan bagian
dari upaya Bawaslu untuk mengawal tahapan pemilihan kepala daerah dengan ketat
dan adil, memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan proses demokrasi di
wilayah Kabupaten Dompu.
Komentar