Bawaslu Dompu Dan Bawaslu NTB Monitoring Potensi Pelanggaran Tahapan Pencalonan Kepala Daerah

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari, bersama staf Bawaslu Provinsi NTB melakukan kegiatan monitoring pemetaan potensi dugaan pelanggaran pada tahapan pencalonan kepala daerah. Kegiatan ini dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Woja dan Pajo, Dompu, pada hari Senin (15/7/2024).

Swastari menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dalam pemahaman teknis penanganan pelanggaran, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD. “ASN, kepala desa, dan anggota BPD harus memahami aturan serta prosedur penanganannya dengan baik,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Swastari juga menyoroti pentingnya waktu dalam penanganan pelanggaran. “Perhatikan waktu penanganan pelanggarannya agar tidak melebihi batas yang telah ditentukan,” tambahnya.

Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat memastikan proses pemilu berlangsung dengan transparan dan adil di Kabupaten Dompu.

“Swastari menginstruksikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk segera melaksanakan pelatihan teknis bagi personelnya guna meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran yang terjadi,” intruksinya.

Selain itu Staf Bawaslu Provinsi NTB, Mardani mengatakan bahwa Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk mengawal tahapan pemilihan kepala daerah dengan ketat dan adil, memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan proses demokrasi di wilayah Kabupaten Dompu.

Komentar