MUI Dorong Kedua Peserta Pilkada Rekonsiliasi




Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, sudah menetapkan hasil perolehan suara, Pilkada 2024. Meski belum ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pasangan Bambang Firdaus - Sirajudin (BBF-DJ), unggul dalam perolehan suara, Pilkada 27 November lalu.

Penetapan hasil perolehan suara tersebut, dapat di pastikan siapa yang akan ditetapkan KPU, jika tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Dompu, meminta kedua pendukung pasangan calon dan pasangan calon sendiri, mengakhiri konflik.

Ketua MUI Kabupaten Dompu, KH. Mokh. Nasuhi mengatakan, bupati dan wakil bupati terpilih, merupakan Bupati semua, bukan Bupati satu golongan.

"Sekarang tidak ada lagi nomor satu dan dua, yang ada adalah persatuan," katanya, Jum'at (6/12/2024).

Nasuhi juga meminta kepada seluruh khotib, untuk membawakan materi tentang persatuan.

Tidak hanya itu, rekonsiliasi juga didorong dilakukan, untuk menjaga keutuhan dan persaudaraan warga Kabupaten Dompu.

Komentar